Menganalisa Tabel
Tabel 1
Dalam menganalisa tabel 1
yang berisi tentang upah minimum di Jakarta dari tahun ke tahun, dapat ditarik kesimpulan bahwa dari tahun 2008 sampai 2010 upah minimum di
Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan, ini dapat dilihat dari
kenaikan upah minimum per sektor pada tahun 2008 hanya Rp 823.500,00 sampai
kenaikan pada tahun 2010 jumlah kenaikannya menjadi Rp 1.045.000,00, naik
sekitar 20% peningkatan upah minimum di Jakarta.